Laporannya soal Kaesang Ditolak, Hidayat: Saya Adukan Komnas HAM!

Kamis, 06 Juli 2017 | 21:08 WIB
Laporannya soal Kaesang Ditolak, Hidayat: Saya Adukan Komnas HAM!
Kaesang Pangarep (kiri) dan Muhammad Hidayat Situmorang (kanan). [Kolase/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Muhammad Hidayat Situmorang mengakui kecewa karena Kepolisian Republik Indonesia sudah memutuskan akan menghentikan laporan dirinya terhadap Kaesang Pangarep, atas tuduhan penodaan agama dan menyiarkan ujaran kebencian.

Hidayat merupakan pelapor putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang, ke Polres Metro Bekasi Kota, Minggu (2/7/2017). Sementara Wakapolri Komisaris Jenderal Syafurddin, Kamis (6/7) mengatakan, laporan Hidayat itu tak bakal diproses karena terlampau mengada-ada.

"Itu baru pernyataan sepihak Wakapolri. Saya anggap Wakapolri itu tidak profesional sebagai seorang petinggi Polri karena membuat pernyataan ‘prematur’.  Padahal, belum ada keterangan dari pelapor dan saksi-saksi lainnya," ujar Hidayat saat dihubungi wartawan, Kamis (6/7/2017).

Baca Juga: Dipaksa Menikah, Gadis Cilik Diselamatkan Teman-teman Sekolahnya

Karenanya, Hidayat menduga ada rekayasa jahat untuk menghentikan kasus tersebut melalui publikasi kepolisian bahwa dirinya adalah tersangka kasus siar ujaran kebencian di Polda Metro Jaya.

"Saya menduga ada rekayasa jahat untuk menyetop kasus Kaesang ini dengan modus penghancuran kredibilitas saksi, dan pelemahan substansi laporan. Modus itu dilakukan melalui pernyataan bahwa si pelapor adalah juga tersangka kasus hate speech dan dianggap laporannya mengada-ada," bebernya.

Hidayat berencana mengambil langkah hukum jika kasus tersebut benar-benar tidak ditindaklanjuti.

"Saya akan mengambil langkah hukum membuat laporan pengaduan ke Propam, Kompolnas, Komnas HAM, dan DPR, kalau kasus Kaesang di setop," tandasnya.

Baca Juga: Ini, Bangunan - Bangunan Keren yang Eksis dari Abad ke- 19 !

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI