ICJR: Pelaporan Kaesang Tak Perlu Dilanjutkan karena Berbahaya!

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 06 Juli 2017 | 18:50 WIB
ICJR: Pelaporan Kaesang Tak Perlu Dilanjutkan karena Berbahaya!
Kaesang Pangarep (kiri) dan Muhammad Hidayat Situmorang (kanan). [Kolase/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami tidak akan tindaklanjuti laporan itu," tukasnya.

Syafruddin menjelaskan, penolakan laporan Hidayat itu murni karena alasan hukum. Sebab, barang bukti berupa video yang diterima polisi dari Hidayat justru menunjukkan Kaesang tidak melakukan pelanggaran pidana.

"Ya, terlapor di video itu ngomong ‘ndeso’. Saya dari kecil sudah mendengar ada kata “ndeso’. Dari dulu kata itu kan kan guyonan saja. Jadi penyidik Polri harus rasional, tidak semua laporan masyarakat harus ditindaklanjuti. Kalau itu rasional, ada unsur pelanggaran, ditindak lanjuti. Kalau tidak, tidak perlu,” tandasnya.

Baca Juga: Korut: 'Menyapu Bersih' Militer Korsel adalah Perkara Mudah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI