Suara.com - Polisi memang sudah memberi sinyal tak akan menindaklanjuti kasus putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, yang dilaporkan Muhammad Hidayat Situmorang atas dugaan penodaan agama dan hate speech.
Tetapi, kasus tersebut tetap menjadi bahan perbincangan warganet. Terutama memperbincangkan konten yang dijadikan bukti laporan yaitu kata "ndeso" yang dipakai Kaesang ketika berkomentar di vlog Youtube berjudul #BapakMintaProyek.
Kata "ndeso" selama ini dipopulerkan oleh komedian Tukul Arwana di acara televisi. Bertahun-tahun, Tukul menggunakan kata tersebut dalam acaranya, tetapi tak ada yang mempersoalkan. Tetapi giliran Kaesang yang menggunakannya, langsung diperkarakan. Kira-kira begitu pendapat warganet yang merasa keheranan.
"Nungguin ada yg laporin Tukul ke pulisi gegara sering sebut #Ndeso di acaranya. Kira2 bs kena (hukum) brp tahun ya dia?" tulis netizen.
Menurut warganet kata "ndeso" dipakai Kaesang dalam konteks guyon.
"Ndeso kui guyonan, kok yo dipolisikan. Ealah teneh tukul masuk bui puluhan tahun," tulis netizen.
Ada warganet yang kemudian mencoba memberikan jawaban pertanyaan-pertanyaan warganet lainnya tentang apa bedanya Tukul dan Kaesang.
"Kenapa Tukul sering bicara NDESO tidak dilaporkan, kalau Kaesang yang bicara dilaporkan. Karena Tukul pelawak, sedangkan Kaesang melawak," tulis netizen.
"Yg mempopulerkan kata #ndeso itu kan Tukul Arwana ya. Nggak dipolisikan juga kok dia. Jangan2 Tukul habis ini gak berani omong ndeso," netizen menambahkan.
Warganet tak habis pikir. Menurutnya kalau anak Presiden saja sampai diperiksa polisi, mungkin Tukul bakal dihukum lama.