Suara.com - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Syafruddin mengklaim tetap memproses penumpang pesawat Batik Air berinisial JW. JW adalah istri seorang Jenderal di kepolisian.
JW mengamuk dengan menampar petugas Aviation Security di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (5/7/2017).
"Itu akan kita tindak lanjuti. Karena orangnya lapor (korban). Maupun istri jenderal atau jenderalnya pensiunan kita akan proses hukum dia," kata Syafruddin di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).
Syafruddin membenarkan bahwa JW merupakan istri Jenderal di Instansi Kepolisian yang sudah pensiun.
Baca Juga: Kasus Istri Jenderal yang Tampar Petugas Bandara Diusut Polisi
"Betul. Istri Jenderal pensiunan polisi. Sudah tidak aktif lagi," ujar Syafruddin.
Menurut Syafruddin, pihaknya tidak tembang pilih bila seorang Jenderal maupun istri jenderal sekalipun bila melakukan kesalahan tetap akan diproses hukum.
"Mau jenderal bintang lima, kalau dia melakukan tindak pidana akan kami proses. Jangankan istrinya, jenderalnya akan kita proses," kata Syafruddin.
Kronologisnya, ketika perempuan yang mengaku istri pejabat polisi bintang satu masuk pintu X-Ray SCP 2, tiba-tiba pintu detektor berbunyi karena dia memakai jam tangan.
Petugas Avsec bernama Jemy W. Hantouw kemudian melakukan pemeriksaan dan meminta agar jam tersebut dilepas untuk dimasukkan ke dalam X-ray. Ibu tersebut rupanya tidak terima dengan sikap petugas Avsec dan langsung menempeleng petugas Avsec tersebut.
Baca Juga: DPR Kecam Sikap Arogan Istri Pejabat di Bandara Manado
Ibu tersebut kemudian dibawa ke polsek bandara untuk dimintai keterangan, kemudian dilakukan mediasi oleh polsek bandara.