Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengisyaratkan bakal ada tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk secara elektronik berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional.
"Iya," kata Agus seusai melantik tiga penasihat KPK di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/7/2017).
Namun, ia belum bisa memastikan kapan akan diumumkan tersangka baru tersebut.
"Mungkin munculnya tersangka baru tidak hari ini, tetapi segera," kata Agus.
Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa KPK saat ini fokus untuk mendalami orang-orang yang berasal dari latar belakang politik terkait e-KTP.
"Pendalaman di kluster politik menjadi salah satu bagian yang penting dalam kasus KTP-e ini. Dalam proses persidangan pun sudah mulai mengemuka adanya rangkaian peristiwa yang diduga melibatkan sejumlah aktor dari sektor politik, birokrasi dan swasta," katanya.
Agus pun enggan menjawab dari kluster mana terkait tersangka baru kasus e-KTP itu.
Ia hanya memastikan bahwa kasus e-KTP akan segera dituntaskan, karena termasuk kasus yang cukup besar.
"Jadi, itu akan kami tuntaskan segera. Rakyat bisa melihat. Jadi, kalau namanya tuntas kan ada tersangka baru, yang lain-lain juga," demikian Agus Rahardjo.
KPK hingga Rabu (5/7) telah memeriksa Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, mantan Ketua Kelompok Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa di Komisi II DPR RI Abdul Malik Haramain dan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.