Usai Lihat Vlog Kaesang, Anggota DPR Anggap Tak Ada Pelecehan

Kamis, 06 Juli 2017 | 15:46 WIB
Usai Lihat Vlog Kaesang, Anggota DPR Anggap Tak Ada Pelecehan
Kaesang Pangarep (kiri) dan Muhammad Hidayat Situmorang (kanan). [Kolase/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menilai tidak ada unsur penodaan agama dan ujaran kebencian yang disampaikan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dalam video blog Youtube. Tapi karena kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, polisi harus profesional.

‎‎"Soal pelaporan ke polisi tentang ucapan Kaesang itu adalah hak setiap warga negara dan nanti polisi yang akan menilainya.‎ Dan, untuk polisi diminta tetap memproses pengaduan sesuai protap (prosedur tetap) hukum," kata Sodik, Kamis (6/7/2017).

Sodik menilai konten vlog Kaesang tidak mengandung unsur yang dituduhkan Muhammad Hidayat Situmorang setelah mempelajarinya.  

"Walau saya melihat apa yang dilakukan Kaesang tidak dalam kategori ujaran kebencian apalagi penistaan agama atau kelompok, saya minta untuk hal yang nyangkut SARA bisa disampaikan lebih faktual, ada bukti dan fakta, tidak digeneralisir dan tidak bernada provokasi dan memancing konflik," tutur Sodik.

Menurut anggota Fraksi Gerindra DPR konten vlog Kaesang berjudul #BapakMintaProyek merupakan kritik biasa, kritik untuk mengingatkan generasi muda untuk hidup lebih baik.

"Kalau dalam budaya dan bahasa generasi muda, biasanya bisa lebih keras (kritiknya)," katanya.

Kaesang dilaporkan oleh Hidayat pada hari Minggu (2/7/2017) dengan nomor laporan LP/1049/K/VI/2017/SPKT/Resto Bekasi Kota.
Tadi pagi, Hidayat menjelaskan alasan kenapa melaporkan konten vlog  Kaesang.

Di antaranya, dia tidak setuju dengan sikap Kaesang yang langsung menganggap aksi anak-anak meneriakkan "bunuh Ahok (Basuki Tjahaja Purnama)" sebagai tindakan yang tidak baik. Menurut Hidayat, Kaesang tidak paham akar masalah.

"Iya, makanya kok dia (Kaesang) bisa bilang kalau anak-anak yang bilang 'bunuh Ahok-bunuh Ahok' itu jelek. Anak-anak itu bisa bilang begitu kan pasti tahu akar masalahnya, sudah paham sehingga mereka bisa ngomong gitu," kata Hidayat.

Hidayat mengaku tidak punya motif lain melaporkan Kaesang, kecuali karena menduga ada pelanggaran hukum yang terjadi dalam konten vlog Kaesang.

"Saya sebagai warga negara yang baik, apabila melihat ada pelanggaran hukum, pasti harus dilaporkan. Saya melihat ada diakun itu. Sekaligus, saya juga membantu pihak kepolisian untuk menegakkan hukum. Kita harus melakukan pelurusan itu, dan meluruskannya harus melalui proses hukum," tutur Hidayat.
 
Di Mabes Polri, Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin menilai laporan Hidayat mengada-ada.

"Tidak ada itu, mengada-ada itu. Saya tegaskan, itu mengada-ngada laporannya," kata Syafruddin.

Itu sebabnya, kata Syafruddin, laporan Hidayat tidak akan dilanjutkan.

"Kami tidak akan tindaklanjuti laporan itu," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI