Suara.com - Kamis (6/7/2017), Tim Inafis Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) ledakan di depan Kantor Urusan Agama Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Dalam olah TKP, Tim Inafis yang terdiri lima orang dan dibantu tujuh personel Laboratorium Forensik Cabang Semarang berupaya mengumpulkan barang bukti yang sekiranya ditinggalkan oleh pelaku peledakan.
Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Yudho Hermanto mengatakan kedatangan Tim Inafis Mabes Polri dan Labfor Cabang Semarang ke Sidareja untuk membantu Polres Cilacap dalam melakukan penyelidikan terhadap kasus ledakan di depan KUA Sidareja yang terjadi pada Rabu (5/7), pukul 03.00 WIB.
"Temuannya masih dalam proses. Yang jelas, Tim Inafis akan memaksimalkan peralatan dari Jakarta untuk mencari sidik jari yang kemungkinan tertinggal di TKP, baik itu dari barang bukti yang sudah dikumpulkan maupun di sekitar lokasi," katanya.
Baca Juga: Ada 'Surat Kaleng' untuk Kyai Cirebon di Ledakan KUA Sidareja
Pihaknya masih mendalami adanya faktor kesengajaan dalam peledakan menggunakan tabung gas ukuran 3 kilogram di depan KUA Sidareja itu.
Polisi tidak menemukan adanya batu baterai maupun rangkaian kabel yang dijadikan sebagai detonator untuk meledakkan tabung gas tersebut. Dia menduga peledakan tabung gas tersebut dilakukan secara manual karena pihaknya menemukan sisa obat nyamuk bakar yang diduga digunakan sebagai detonator.
"Berdasarkan informasi dari Labfor, tidak ada benda lain seperti paku dan sebagainya, yang ada hanya serpihan tabung yang meledak. Kalau bahan peledaknya, kami masih menunggu informasi lebih lanjut," katanya.
Ledakan yang terjadi di depan KUA Sidareja termasuk berdaya ledak rendah dengan radius pecahan atau serpihan tabung gas sekitar 35 meter.
Kapolres mengatakan pihaknya berupaya mengungkap pelaku peledakan di depan KUA Sidareja tersebut.
Baca Juga: Delapan Orang di Cina Tewas Terkena Ledakan Gas
Terkait dengan penyelidikan terhadap kasus ledakan tersebut, dia mengatakan pihaknya hingga saat ini telah memeriksa 17 orang saksi.