Suara.com - Pemerintah Pusat belum menyetujui pemindahan Ibu Kota negara dari Jakarta ke kota lain. Salah satu pilihannya ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Pemindahan Ibu Kota itu tengah di kaji oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Kajian itu mempelajari kota-kota di luar Pulau Jawa untuk dijadikan pusat pemerintahan. Kajian terkait hal ini rampung pada tahun 2018.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution meminta masyarakat menunggu hasil kajian Bappenas terkait wacana tersebut.
"Itu (pemindahan ibu kota negara) biarlah studinya selesai dulu dari Bappenas. Saya jangan berkomentar, belum baca soalnya," kata Darmin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan,Kamis (6/7/2017).
Baca Juga: Luhut Bantah Cina Bantu Pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia
Menurut Darmin, pihaknya menyerahkan seluruh kajian terkait pemindahan ibu kota Indonesia kepada Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro. Agar kajiannya bisa berjalan dengan baik dan kebijakan yang diambil dapat bermanfaat bagi masyarakat di Indonesia.
Wacana pemindahan ibu kota tersebut merupakan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ini memperhitungkan perekonomian di Pulau Jawa sangat kuat dibandingkan luar Jawa sehingga butuh pemerataan.