Suara.com - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Eva Kusuma Sundari curiga latar belakang peristiwa putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan tuduhan penodaan agama dan hate speech bukan kasus biasa. Tokoh yang dekat dengan Jokowi tersebut curiga laporan tersebut memiliki motif menyerang pemerintahan Jokowi.
"Ya apapun menurutku ya yang akan dilakukan Kaesang pasti akan dipelintir-pelintir. Karena bagaimana pun ini politik, bukan karena sekedar ujaran kebencian. Konteksnya politik dan kita tahu Pak Jokowi pemerintahan pasti akan diserang terus meneruslah," kata Eva di DPR, Jakarta, Kamis (6/7/2017).
Dari kacamata hukum, menurut Eva, laporan tersebut tidak kuat karena video blog yang dijadikan obyek tuduhan tidak cukup kuat untuk membuktikan. Menurut Eva dalam video blog Kaesang tidak ada unsur ajakan untuk membenci pada kelompok tertentu.
"Jadi kalau itu dilaporkan saya yakin tidak satu bukti bahwa ini memenuhi syarat untuk dijadikan kasus ujaran kebencian," ujarnya.
Anggota Komisi XI DPR mengungkapkan sejak maju ke pilpres tahun 2014, Presiden Jokowi sudah diserang dari berbagai lini. Presiden Jokowi diserang isu PKI dampai keturunan Cina.
Itu sebabnya, Eva tidak kaget lagi dengan adanya orang yang melaporkan video Kaesang.
"Jadi semua kesempatan untuk melemahkan pasti akan dipakai. Kebetulan Kaesang bisa dijadikan entry point ya untuk juga menyerang Pak Jokowi-lah atau pemerintah," kata dia.
Eva tentu saja mendukung profesionalisme polisi. Tetapi menurut pendapat Eva kasus tersebut tidak layak untuk diproses, apalagi setelah Eva mengetahui latar belakang pelapor.
"Sebaiknya sih berhenti ajalah. (Apalagi pelapornya) nggak legitimatelah untuk ditindaklanjuti," kata Eva.
Kaesang dilaporkan warga bernama Muhammad Hidayat Situmorang ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor laporan LP/1049/K/VI.2017/SPKT/Restro Bekasi Kota pada Minggu (2/7/2017).