Suara.com - Kasus calon penumpang pesawat Batik Air yang mengaku istri jenderal menampar petugas Aviation Security di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, pada Rabu (5/7/2017), jam 07.20 Wita, sudah dilaporkan ke Markas Besar Kepolisian RI.
"Berkaitan dengan kejadian di Bandara Sam Ratulangi ini sudah ada dua laporan. Laporan pertama itu masalah terjadinya pemukulan dengan ditampar kami lihat videonya. Ada kemudian yang dilaporkan melaporkan juga perbuatan tak menyenangkan atas perlakuan petugas Avsec," kata Kepala Bagian Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).
Rikwanto mengatakan dua laporan tersebut kini sedang diselidiki.
"Jadi dua laporan itu sedang kami teliti. Kami proses dan serahkan kepada penyidik yang ada di sana untuk menindaklanjuti karena memang sudah dilaporkan. Itu yang kita lakukan sekarang," ujar Rikwanto.
Rikwanto belum dapat menyebutkan kapan rencana pemanggilan tersebut.
"Perlu waktu ya. Karena pemanggilan itu kan setelah pelapor diperiksa. Jadi yang dipanggil pelapor dulu, diperiksa kemudian baru pihak - pihak yang jadi saksi, baru kemudian terlapor. Itu prosesnya," ujar Rikwanto.
Kronologisnya, ketika perempuan yang mengaku istri pejabat polisi bintang satu masuk pintu X-Ray SCP 2, tiba-tiba pintu detektor berbunyi karena dia memakai jam tangan.
Petugas Avsec bernama Jemy W. Hantouw kemudian melakukan pemeriksaan dan meminta agar jam tersebut dilepas untuk dimasukkan ke dalam X-ray. Ibu tersebut rupanya tidak terima dengan sikap petugas Avsec dan langsung menempeleng petugas Avsec tersebut.
Ibu tersebut kemudian dibawa ke polsek bandara untuk dimintai keterangan, kemudian dilakukan mediasi oleh polsek bandara.
Setelah mediasi, ibu penampar petugas Avsec kemudian melanjutkan penerbangan dengan flight Garuda Indonesia GA-603 rute Manado - Cengkareng pukul 11.00 Wita dengan mendapat pengawalan dari petugas Polsek Bandara