Suara.com - Sampai sekarang Polres Metro Bekasi Kota belum menjelaskan konten bagian mana dalam video blog Youtube Kaesang Pangarep yang dijadikan barang bukti laporan Muhammad Hidayat Situmorang ke polisi atas kasus dugaan penodaan agama dan hate speech.
Tapi, pada Rabu (5/7/2017), Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan menyampaikan bocoran informasi yang kemungkinan menjadi obyek tuduhan. "Saya baru tahu tadi malam, nanti saya akan dalami berkaitan dengan dugaan laporan polisi. Di situ kalau tidak salah ada kata-kata apalah, kalau tidak menjalankan tentang situasi itu, ndesolah, kira-kira seperti itu," kata Iriawan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, kemarin.
Karena belum jelas betul konten yang dijadikan bukti laporan, sebagian warganet lantas bertanya-tanya, apakah betul gara-gara sebut kata ndeso lalu dikriminalkan.
Sebagian warganet menilai jika itu benar jadi dasar tuduhan, maka itu adalah kekonyolan. Dengan nada bercanda, warganet mempertanyakan bagaimana nasib komedian Tukul Arwana yang sudah lebih dulu memopulerkan kata ndeso di televisi.
"Kalau kata #Ndeso dilaporin ke Polisi. Apa kabar Tukul?" tulis warganet.
Menurut warganet seharusnya janganlah mempersoalkan penggunaan kata tersebut. Jangan mengada-ada. Tukul saja sudah menjadikannya sebagai bahan lawakan sejak lama. Tetapi kenapa giliran Kaesang yang menyebut, lalu dimasalahkan.
"Kl kata Ndeso dianggap menista, maka orang yang pertama dipidana itu Tukul Arwana karena kata2 tsb sering dilontarkan Tukul dalam lawakannya," tulis netizen.
Ada netizen yang komentarnya lebih kocak lagi.
"Tukul bertahun2 bilang ndeso kok ga da yg kejang2," tulis dia.
Dengan nada berkelakar pula, netizen lain menimpali dengan doa kepada Tukul.