Suara.com - Ketua Komisi V DPR RI Fary Djamy Francis menyesalkan terjadinya aksi penamparan petugas Aviation Security (Avsec) di Bandara Udara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, yang dilakukan oleh seorang perempuan calon penumpang pesawat Batik Air rute Manado - Cengkareng, Rabu (5/7/2017).
Aksi tersebut terjadi setelah perempuan yang mengaku istri pejabat kepolisian itu tidak mau melepaskan jam tangan saat melalui mesin sinar X. Cekcok mulut terjadi, dan berujung kepada aksi penamparan tersebut.
"Yang pertama kita menyesalkan tindakan sepeti itu, yang kedua tentu perlakuan yang sama bagi siapa saja penumpang yang akan berangkat itu pasti melalui X-Ray," kata Fary, Kamis (6/7/2017).
Dia juga mengapresiasi petugas yang melakukan pemeriksaan lebih ketat apalagi dalam masa arus mudik dan balik Lebaran tahun ini.
Baca Juga: Menhub Sesali Istri Pejabat Tampar Petugas Aviation Bandara
Politikus Gerindra ini pun menyayangkan sikap arogan tersebut. Sebab, pemeriksaan sinar X merupakan prosedur tetap yang harus dilakukan tanpa mengenal siapapun pun.
"Dan kami pun (Komisi V) yang membuat undang-undang diperlakukan sama," tuturnya.
Fary mendukung bila petugas yang ditampar ini membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Aksi penamparan ini, kata Fary, bisa dikategorikan sebagai tindakan kekerasan terhadap petugas.
"Silahkan petugas melaporkan kejadian itu," ujarnya.
Saat ini, viral video seorang ibu calon penumpang pesawat Batik Air rute Manado - Cengkareng, menampar petugasAviation Security (Avsec) di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara. Peristiwa itu terjadi pukul 07.20 Wita di SCP 2 X-Ray.
Baca Juga: Ogah Copot Jam Tangan, Ibu Pejabat Tampar Petugas Bandara Manado
Kronologisnya, ketika perempuan yang mengaku istri pejabat polisi bintang satu masuk pintu X-Ray SCP 2, tiba-tiba pintu detektor berbunyi karena dia memakai jam tangan.