Suara.com - Kapolresta Tangerang, Banten, AKBP Sahilul Alif menginstruksikan agar tembak di tempat bila ada pihak yang berupaya menyerang atau melukai petugas.
"Ini merupakan bagian dari pengamanan karena mereka mengunakan senjata tajam, karena dilarang sesuai peraturan yang berlaku," kata Sahilul Arif di Tangerang, Rabu (5/7/2017) dilansir dari Antara.
Instruksi tersebut dikeluarkan Sahilul setelah belajar dari banyak kasus yang terjadi belakangan ini. Kata dia, jangan sampai tindakan yang dilakukan terlambat sehingga aparat menjadi korban.
"Seperti contoh di Kampung Melayu, Jakarta Timur dan di Medan, Sumatera Utara, maka polisi menjadi sasaran teror," katanya.
Baca Juga: Bambang Pamungkas Dinobatkan Sebagai Ikon Sepak Bola Asia
Menurut dia, petugas di lapangan sudah mendapatkan instruksi tentang standar pengamanan. Maka, perlu diberlakukan tembak di tempat terhadap pelaku teror yang berupaya membuat daerah menjadi tidak aman.
Sahilul memberikan paparan kepada para pewira di wilayahnya dan memberikan penjelasan kepada awak media dalam perkenalan perdana bertugas mengantikan Kombes Pol Asep Edi Suheri yang betugas di Mabes Polri.
Mantan Kapolres Jember, Jawa Timur itu mengatakan petugas harus dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada publik dan dapat menyesuaikan dengan kondisi saat ini sesuai era teknologi informasi.
Menurut dia untuk mengamankan warga, pihak pertama yang harus aman adalah petugas. Sehingga, upaya tindakan tembak di tempat dianggap tepat.
Meski begitu, sebagai antisipasi pengamanan terhadap ancaman teror, petugas melakukan tugas jaga secara berkelompok dan minimal dua orang.
Baca Juga: Menhub Sesali Istri Pejabat Tampar Petugas Aviation Bandara