Suara.com - Muhammad Hidayat Situmorang, pelapor Kaesang Pangarep mengaku tak masalah jika nantinya dipertemukan dengan putra bungsu Presiden Joko Widodo. Ia juga siap jika nantinya laporan yang ia layangkan dinaikkan ke tingkat penyidikan, bahkan sampai ke kejaksaan untuk disidangkan. Ia siap dihadirkan di pengadilan.
"Siap, nggak ada masalah, saya siap malah sampai ke pengadilan," ujar Hidayat di Perumnas 1, Jalan Palem V, Jakasampurna, Bekasi Selatan, Rabu (5/7/2017).
Menurutnya jika perkara tersebut sudah masuk ke ranah pengadilan, kebenaran dari kasus yang dilaporkan akan terbukti.
"Di pengadilan itulah nanti yang akan jadi sebuah pembuktian yang akan memastikan semua pihak," kata dia.
Lebih lanjut, Hidayat menyebut semakin banyaknya ujaran kebencian di media sosial seperti Facebook, Twitter, Youtube dan Instagram yang merupakan persoalan besar bangsa Indonesia.
"Ratusan ujaran kebencian dan ini merupakan persoalan besar bangsa ini. saya ingin katakan begitu. Ini harus dihentikan. Salah satu yang Islam ajarkan adalah menghentikan kejahatan bukan membalas kejahatan dengan kejahatan, tapi dengan memaafkan. sebenarnya itu loh," ucap dia.
Hidayat: Saya Bersedia Maafkan Kaesang, Jika Terbukti Hujat Islam
Rabu, 05 Juli 2017 | 22:17 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Lebih jauh, Hidayat mengaku akan memaafkan Kaesang jika Kaesang terbukti melakukan ujaran kebencian, namun proses hukum tetap berlanjut.
"Saya bersedia memaafkan Kaesang kalau Kaesang terbukti memang menghujat Islam, menghantarkan kebencian. Saya siap memaafkan Kaesang, tapi ini harus jadi pintu masuk bagi semua pihak berwenang terkait menghentikan ujaran kebencian di media sosial. Harus ada langkah-langkah yang nyata dan jelas," tandasnya
BERITA TERKAIT
Kaleidoskop 2024: Jungkir Balik Politik Jelang Pilkada, Aksi Peringatan Darurat Bikin Kaesang Gagal Jadi Cakada
19 Desember 2024 | 15:35 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI