Terungkap! Pelapor Kaesang adalah Tersangka Kasus Siar Kebencian

Rabu, 05 Juli 2017 | 18:17 WIB
Terungkap! Pelapor Kaesang adalah Tersangka Kasus Siar Kebencian
Kaesang Pangarep (kiri) dan Muhammad Hidayat Situmorang (kanan). [Kolase/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hidayat mengatakan jadwal pemeriksaannya pada hari Jumat (7/7/2017) sekitar jam 09.00 WIB. Hidayat mengatakan akan memenuhi panggilan penyidik.

Ia melaporkan Kaesang karena merasa berkewajiban melapor setelah melihat konten Youtube tersebut.

"Kewajiban WNI adalah apabila mengetahui, mendengar, melihat suatu perbuatan tindakan yang patut diduga sebagai tindakan pidana maka berkewajiban melaporkan kepada yang berwajib," kata dia.

Baca Juga: Selain Kaesang, Hidayat Juga Polisikan Ade Armando dan Anto Galon

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI