Selain Kaesang, Hidayat Juga Polisikan Ade Armando dan Anto Galon

Rabu, 05 Juli 2017 | 18:06 WIB
Selain Kaesang, Hidayat Juga Polisikan Ade Armando dan Anto Galon
Muhammad Hidayat Situmorang [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Muhammad Hidayat Situmorang ternyata tak hanya melaporkan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dalam kasus dugaan penodaan agama dan hate speech lewat Youtube. Warga Perumnas I, Jalan Palem V, nomor 189, Jakasampurna, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, itu, juga melaporkan dosen Universitas Indonesia Ade Armando dan sutradara Anto Galon.

"Waktu ngelaporin tiga sekaligus dengan persoalan berbeda dan terlapor yang berbeda. Satu Kaesang soal video, yang kedua Ade Armando yang dosen UI soal ujaran kebencian terhadap FPI. Dia nulis FPI pengecut beraninya keroyokan. Saya nilai sebagai pidana ujaran kebencian," ujar Hidayat ketika ditemui di rumahnya, Rabu (5/7/2017).

Sementara Anto Galon -- sutradara film Aku Adalah Kau Yang Lain -- dilaporkan terkait cuitan di Twitter yang diduga menodai agama Islam.

"Ketiga Anto Galon, soal video Aku Adalah Kau yang lain. Yang saya laporkan soal tulisannya di Twitter. Di akunnya menulis dengan kata-kata yang menyuruh salat adalah yang paling berdosa. Jadi tulisan itu saya nilai sebagai menista Islam. Jadi kalau ada yang nyuruh sholat itu orang itu yang paling dosa. Seolah-seolah solat itu perbuatan dosa," kata Hidayat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan siapa Hidayat.  Argo menyebutkan Hidayat saat ini berstatus tersangka kasus dugaan menggunggah video berisi dugaan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan melakukan penghasutan di tengah demonstrasi pada 4 November 2016.
 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI