Suara.com - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia akhirnya menanggapi isi surat ancaman bercap ISIS, yang diletakkan di area kantor Polsek Kebayoran Lama pada Selasa (4/7/2017).
Dalam surat ancaman terebut, pelaku bersumpah akan menjadikan DKI Jakarta sebagai medan peperangan seperti Kota Marawi, Pulau Mindanao, Filipina.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul memastikan, kecil kemungkinan Jakarta menjadi medan perang seperti Marawi.
Baca Juga: Ibu Kota Negara Mulai Dipersiapkan Pindah Tahun 2018
"Pemerintah, kepolisian, TNI, dan juga masyarakat mayoritas menolak paham ISIS. Jadi, kecil kemungkinan Jakarta bisa menjadi Marawi,” terang Martinus, Rabu (5/7).
Martinus menduga, surat ancaman itu sengaja dibuat pelaku untuk memanaskan situasi pascapenikaman dua anggota Brimob di Masjid Falatehan, Jakarta Selatan, Jumat (30/6) pekan lalu.
Kasus penyerangan dua Brimob dan pemasangan bendera ISIS di Polsek Kebayoran Lama itu dimanfaatkan untuk menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Ada sejumlah kemungkinan. Pertama, mereka sendiri melakukan provokasi. Kedua, bisa saja orang iseng. Ketiga, ada yang memanfaatkan situasi di mana sebelumnya ada penyerangan terhadap personel Polri," terangnya.
Namun, Martinus mengakui polisi tetap mengantisipasi segala bentuk teror di wilayah Jakarta, terutama kepada anggota polisi yang kini dijadikan sebagai sasaran utama kelompok teroris.
Baca Juga: Polisi Sudah Periksa Enam Saksi Pemasangan Bendera ISIS