Singapura Deportasi PRT Indonesia karena Diduga Terafiliasi ISIS

Rabu, 05 Juli 2017 | 16:47 WIB
Singapura Deportasi PRT Indonesia karena Diduga Terafiliasi ISIS
Kawasan pariwisata Singapura. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Singapura mendeportasi dua pekerja rumah tangga (PRT) asal Indonesia karena dituduh berkomunikasi dengan kelompok ISIS di Suriah.

Dua PRT itu disebut menghubungi kekasihnya yang seorang anggota ISIS di Suriah. Menteri Dalam Negeri Singapura Desmond Lee mengatakan sudah ada 9 PRT asal Indonesia yang dinilai radikal dan dideportasi sejak 2015.

Saat ini Singapura memang tengah meningkatkan keamanan dari ancaman terorisme. Lee mengatakan 2 PRT itu menjadi radikal karena menggunakan media sosial.

"Salah satunya berniat pergi ke Suriah bersama pacarnya untuk bergabung dengan ISIS," katanya.

Baca Juga: Studi: Arab Saudi Paling Banyak Sumbang Teroris

Di Singapura, ada ratusan ribu pekerja asing dan pekerja bangunan. Tahun 2015 sampai 2016, Singapura menangkap 40 orang yang dinilai sebagai pekerja radikal. Selain asal Indonesia, pekerja yang dianggap mempunyai ideologi radikal itu juga banyak dari Bangladesh. (AFP)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI