Namun, agenda pemeriksaan keduanya belum bisa dijelaskan lebih jauh oleh pihak kepolisian
Melalui laporan bernomor: LP/1049/K/VI.2017/SPKT/Restro Bekasi Kota yang beredar di kalangan wartawan, Hidayat yang merupakan pekerja swasta melaporkan Kaesang ke Polres Metro Kota Bekasi pada Minggu (22/7/2017) jam 21.00 WIB.
Menurut Hidayat, isi video yang diunggah ke Youtube oleh Kaesang bermuatan ujaran kebencian berdasarkan SARA.
Kalimat yang dianggap menyiarkan kebencian itu ialah: "mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, tak mau mensalatkan, padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin, apaan coba, dasar ndeso."
Baca Juga: Ibu Kota Negara Mau Dipindah karena 'Campur Tangan' Tiongkok?