Suara.com - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPR rencana akan melakukan audiensi terhadap narapidana kasus Korupsi. Mereka ada di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat dan Pondok Bambu, Jakarta.
"Sepertinya akan dilakukan audiensi. Pasti kan kalau rapat formil kita akan lakukan hal-hal seperti itu. Supaya lebih enak saja. Kalau masuk satu-satu ke mereka itu nggak efektif. Jadi kita lihat efektivitas juga," kata Wakil Ketua Pansus hak angket Risa Mariska di DPR Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2017).
Risa menambahkan tidak ada fokus satu per satu penyidikan terhadap narapidana korupsi. Mereka akan mendatangi para koruptor itu ke lembaga pemasyarakatan Sukamiskin dan Pondok Bambu pada Kamis (6/7/2017) besok.
"Nggak ada. Kunjungan kita bukan terkait kasus per kasus. Tapi lebih kepada proses penyidikan di KPK apakah ada penyimpangan," ujar Risa.
Baca Juga: Pansus Hak Angket KPK Pastikan Datangi Terpidana Korupsi
Risa menjelaskan beberapa fokus Pansus hak angket yang akan didalami terkait pemeriksaan dan penyidikan di KPK terhadap narapidana.
"Kami fokus di proses pemeriksaan penyidikan pada saat di KPK. Tapi kalau nanti kemudian berkembang tergantung temen-teman karena mereka pasti melakukan pendalaman," kata Risa.
Selanjutnya mengenai substansi lain, yang akan ditanyakan kepada narapidana, kata Risa, salah satunya mengenai soal pembayaran denda yang sudah dibayarkan.
"Ada kaitan juga dengan pengembalian kerugian negara yang menjadi domain KPK. Jadi kita mau lihat berapa yang sudah diterima oleh KPK dan sudah dibayarkan kemudian bagaimana mekanismenya. Itu juga akan kita evaluasi," ujar Risa.
Kemarin, Pansus hak angket telah melakukan manuver dengan melakukan pertemuan dengan Lembaga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendapatkan laporan hasil pemeriksaan terhadap KPK.
Baca Juga: Pansus Hak Angket ke BPK Minta Data-data Terkait KPK