Suara.com - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian sudah mendapatkan laporan mengenai kasus Kaesang dilaporkan ke Polres Bekasi Kota. Namun, Tito juga belum dapat memastikan apakah Kaesang yang dipolisikan warga Tapanuli bernama Muhammad Hidayat S. itu merupakan putra bungsu Presiden atau bukan.
Tito mengatakan dalam laporan hanya tertulis nama Kaesang, tidak ada nama belakangnya.
"Tidak menyebutkan siapa yang bersangkutan, hanya ditulis Kaesang," kata Tito di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Menurut Hidayat isi video yang diunggah ke Youtub oleh Kaesang bermuatan ujaran kebencian berdasarkan SARA berupa ucapan kata-kata: "mengadu - adu domba dan mengkafir-kafirkan, nggak mau mensholatkan padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin, apaan coba, dasar ndeso."
Hidayat membawa barang bukti ke kantor polisi berupa dokumen print out dari Youtube.