Korban PHK MNC Grup Datangi Kemenaker

Rabu, 05 Juli 2017 | 10:29 WIB
Korban PHK MNC Grup Datangi Kemenaker
Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen, Sasmito. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belasan dari 300-an korban pemecatan salah satu perusahaan media massa terbesar di Indonesia, PT MNC Grup mendatangi kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Rabu (5/7/2017). Mereka bertemu pihak kementerian untuk berdialog.

Pertemuan dilakukan di Gedung A Lantai 8A Kemenaker. Pertemuan ini hasil undangan pihak kementerian untuk bertemu dengan sejumlah pihak yang memprotes pemecatan itu. Kemenaker juga mengundang pihak MNC Grup.

"Kami sudah di sini, pertemuan akan dimulai," kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI) Sasmito saat dihubungi suara.com, Rabu siang.

Dia menceritakan sekitar 300-an karyawan MNC Group, mengalami PHK sepihak secara massal tahun ini. Salah satu yang mengalami pemecatan adalah pekerja di Koran Sindo yang bernaung di bawah PT Media Nusantara Informasi (PT MNI).

Baca Juga: AJI, LBH Pers, dan FSPMI Kecam PHK Jurnalis Koran Sindo

Manajemen Koran Sindo menutup sejumlah biro daerah. Antara lain Koran Sindo Biro Sumatera Utara, Biro Sumatera Selatan, Biro Jawa Tengah/Yogyakarta, Biro Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Biro Sulawesi Utara.

 Selain itu, masih di bawah holding MNC Group, PT Media Nusantara Informasi Global (PT MNIG) yang menaungi penerbitan Tabloid Genie dan Tabloid Mom and Kiddie, juga berhenti beroperasi per Juli 2017.

Sedikitnya dari total hampir 100 karyawan, sebanyak 42 orang karyawan diPHK sepihak.

Juga ada pemutusan kontrak kerja yang dialami sebanyak 90 orang karyawan MNC Channel. Masih di tahun yang sama, 8 orang karyawan media InewsTV beberapa waktu lalu juga mengalami PHK dan sampai saat ini kasusnya masih bergulir di Sudin Nakertrans Jakarta Pusat.

Bisa dibilang ini PHK massal terbesar industri media pada tahun ini serta tidak prosedural.

Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Kecam PHK Sepihak Buruh Pertamina Patra Niaga

"Bisa dibilang ini PHK massal terbesar industri media pada tahun ini serta tidak prosedural," kata jurnalis Radio KBR itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI