Bos Dibui 3 Bulan Akibat Kirim Gambar Cabul ke Bawahan

Yazir Farouk Suara.Com
Rabu, 05 Juli 2017 | 05:07 WIB
Bos Dibui 3 Bulan Akibat Kirim Gambar Cabul ke Bawahan
Ilustrasi pornografi di internet (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang manajer keuangan sebuah perusahaan di Dubai harus pasrah setelah bandingnya ditolak pengadilan. Lelaki asal Yordania itu tetap dinyatakan bersalah dan terbukti mengirim gambar porno ke bawahannya melalui aplikasi WhatsApp.

Terdakwa tersebut, seperti dilaporkan Gulfnews, Senin (4/7/2017), bukan hanya dituduh mengirim konten pornografi, melainkan melakukan penganiayaan terhadap korban yang berasal dari Filipina itu. Di dalam persidangan, korban mengaku awalnya pelaku berusaha berbuat cabul.

"Dia mencengkeram tanganku, tapi aku tidak terlalu memperhatikannya. Dia kemudian meraih tanganku berulang kali dan kemudian menyentuh pahaku," katanya.

"Aku berulangkali mencoba menghindar. Setelah itu dia mulai mengirim gambar-gambar porno melalui WhatsApp," ujarnya lagi.

Baca Juga: Kewenangan Penyadapan Disoal Pansus, Apa Kata KPK?

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke direktur perusahaannya dan diteruskan ke pihak kepolisian.

Peristiwa memalukan itu terjadi terjadi pada Juli dan Agustus tahun lalu. Selain divonis tiga bulan penjara, pengadilan tingkat pertama di Dubai juga memerintakan agar pelaku dideportasi ke negaranya usai menjalani hukuman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI