Bilang Polisi Miskin, Satpol PP Ini Diburu dan Dilaporkan Aparat

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 04 Juli 2017 | 21:18 WIB
Bilang Polisi Miskin, Satpol PP Ini Diburu dan Dilaporkan Aparat
[Instagram/@thenewbikingregetan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Aparat kepolisian tersebut mencari keberadaan Ari di kantor Satpol PP. Hal  tersebut, diakui Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Hendro Pendhowo.

Benar,  ada anggota Polri yang masih muda-muda datang dan ingin berdialog dengan Ari itu. Mereka Cuma ingin bertanya soal tulisan yang mencela anggota Polri @aryirfan12,” tutur Hendro, Senin (3/7).

Ia menuturkan, anggota kepolisian yang mendatangi kantor Satpol PP itu tidak bermaksud membuat keributan.

”Mereka datang tidak emosi. Selanjutnya Pak Sigit, perwakilan Satpol PP sudah datang ke Mapolrestabes, meminta maaf,” tandasnya.

Setelah peristiwa itu, Ari sendiri membuat dan mengunggah video permintaan maafnya ke akun Instagram pribadi miliknya.

Video tersebut lantas disebar ulang oleh akun @thenewbikingregetan.

"Saya Ari Safrizal Wildan, dengan segala kerendahan hati, saya memohon maaf kepada seluruh Brigadir yang ada di seluruh wilayah Indonesia atas segala kekhilafan dan kesalahan saya, yang saya tulis maupun saya ucapkan di media sosial. Kejadian ini menjadi cambuk dalam kehidupan saya. sekali lagi saya mohon maaf, terima kasih."

Meski sudah meminta maaf, proses hukum terhadap Ari ternyata tetap dilakukan. Itu diketahui  dari Surat Tanda Penerimaan Pelaporan (STPP) kepada Polrestabes Bandung yang berbedar di media sosial.

Dalam STPP tertanggal Senin (3/7) tersebut, tertulis Ari dilaporkan oleh Rano Nirwana, yang beralamat di Asrama Brimob, Sumedang, Jabar.

Surat itu menyatakan Ari dilaporkan atas dugaan pelanggaraan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Internet dan Transaksi Elektronik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI