Suara.com - Petitih lama yang mengatakan “mulutmu, harimaumu” kekinian tampaknya harus direvisi untuk mengikuti perkembangan zaman digital menjadi, “jarimu, harimaumu”. Itu untuk menyatakan betapa pernyataan di media sosial bisa berakibat fatal.
Setidaknya, itulah yang dirasakan Ari SAfrizal Wildan, pejabat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat.
Ari dituding menghina seluruh aparat kepolisian yang berpangkat brigadir. Akibatnya, ia dilaporkan ke aparat kepolisian setempat atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Kasus itu bermula komentar balasannya terhadap akun @aryirfan12 di kolom komentar akunnya, @rielmen yang kekinian sudah dinonaktifkan.
Dalam tulisan komentarnya tersebut, Ari dianggap menghina @aryirfan12 yang mengakui anggota Brimob dan bertugas di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"@aryirfan12 Kamu keluarga miskin saja sok, belagu. Kalau keluarga Kaya, tidak akan mau menjadi brigadir. Brigadir baru bisa kredit motor saja sombong. Mau menyaingi Pol PP yang punya harley,” tulis Ari.
Ari juga menyertakan foto dirinya tengah mengendarai sepeda motor Harley Davidson dalam komentarnya tersebut.
Tulisan Ari tersebut lantas disebar ulang oleh akun terkenal Instagram, @thenewbikingregetan. Ia lantas menjadi target perisakan warganet.
Tidak hanya itu, ternyata ”kicauan” Ari itu berbuntut panjang. Sejumlah aparat kepolisian mendatangi kantor Satpol PP Jabar, Jalan Banda 128, Kota Bandung, Minggu (2/7/2017) akhir pekan lalu.