Tulisan tersebut kemudian menebarkan ancaman keras kepada organisasi-organisasi tersebut di atas yang selama ini bersikap anti terhadap gerakan teroris.
"Dan ketahuilah kami akan terus meneror kalian sebagai mana kalian meneror kami (para muwahidin) dan kami akan memburu kalian sebagaimana kalian memburu saudara seiman kami diposo. Ketahuilah, perang telah dimulai, akan kami buat Jakarta ini seperti Marawi. Akan kami gulingkan hukum jahiliyah serta berhala pancasila yang kalian banggakan dan akan kami tinggikan hukum Allah yg mana adil dan sempurna (QS Al Maidah:50) diatas pedang-pedang kami, khilafah islamiyah Ala Minhajin Nubuwah akan segera tegak ditanah air ini Insya Allah Biidznillah."
Kasus pengiriman atribut ISIS dan surat kaleng tersebut saat ini sedang didalami Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi mata. Polisi juga sudah mendapatkan CCTV yang merekam orang yang tengah memasang bendera ISIS. Tetapi, polisi belum dapat mengumumkan siapa mereka.
Kasus ini terjadi hanya beberapa hari setelah anggota Brimob Polri ditusuk pemuda bernama Mulyadi di Masjid Falatehan, Jakarta Selatan. Mulyadi akhirnya ditembak karena menantang saat akan ditangkap.
Teror terhadap kepolisian karena gencar memberantas teroris sebenarnya terjadi berkal-kali terjadi.
Pada akhir Juni lalu, surat kaleng berisi ancaman terhadap kepolisian Banten viral di media sosial. Surat kaleng tersebut mengatasnamakan anggota kelompok Daulah Islamiyah Irak dan al-Syam atau ISIS, yang berbaiat kepada Al Baghdhadi. Mereka mengancam meneror di berbagai tempat Banten.