Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Fahri Hamzah tidak setuju terhadap wacana untuk memindahkan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Tengah.
Fahri, seperti dilansir Antara, justru setuju terhadap gagasan Gubernur DKI Jakarta periode 2002-2007 Sutiyoso untuk memperluas wilayah ibu kota negara menjadi “Jabodetabekjur”, yakni Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur.
"Saya setuju dengan gagasan Pak Sutiyoso saat menjadi gubernur DKI Jakarta yang menyampaikan konsep kota megapolitan Jakarta. Gagasan ini rasional karena meluaskan wilayah ibu kota negara," kata Fahri Hamzah, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (4/7/2017).
Menurut Fahri, Jakarta sebagai ibu kota negara kekinian sudah sangat padat sehingga setiap hari terjadi kemacetan arus lalu lintas dan banjir pada musim penghujan.
Baca Juga: Pejabat Digerebek Suami Sendiri Saat Berduaan dengan Lelaki Lain
Ia mengatakan, kedua persoalan tersebut tidak pernah teratasi karena Jakarta semakin padat, baik jumlah penduduk maupun gedung-gedung dan bangunan lainnya.
Sutiyoso, kata Fahri, menyampaikan gagasan perluasan ibu kota melalui konsep ”Jabodetabekjur” yakni Jakarta yang didukung oleh kota-kota sekitarnya.
Konsep ini juga didukung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Bopunjur (Bogor-Puncak-Cianjur) untuk mengatasi banjir di Jakarta.
"Jantung Indonesia ada di Jakarta. Semua pejabat negara ada Jakarta, lembaga-lembaga negara ada Jakarta. Karena itu, ibukota negara perlu diperluas hingga ke kota-kota penyangga di sekitarnya," terangnya.
Menurut Fahri, konsep Sutiyoso soal Megapolitan Jakarta sampai saat ini masih rasional.
Baca Juga: 'Teror' Balon Udara, 5 Hektare Hutan Trenggalek Terbakar
Fahri menjelaskan, konsep Megapolitan Jabodetabekjur diusulkan untuk pemerataan pembangunan di ibukota negara dan kawasan penyangganya.
Karenanya, Fahri menyayangkan sikap para pemangku kepentingan, pemerintah dan lembaga negara lainnya yang belum memberikan perhatian serius untuk mengatasi masalah ini.
"Bahkan, para kepala daerah yang bersangkutan saat ini belum pernah duduk bersama membicarakan persoalan tersebut," klaimnya.