Pansus Angket Ungkit-ungkit SDM KPK

Selasa, 04 Juli 2017 | 19:22 WIB
Pansus Angket Ungkit-ungkit SDM KPK
Pansus angket KPK bertemu BPK [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Panitia khusus hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi menyoroti sumber daya manusia di lembaga KPK. Ketua pansus dari Fraksi Golkar Agun Gunandjar mengatakan dalam pertemuan dengan pimpinan BPK tadi, pansus mendapatkan laporan hasil pemeriksaan terhadap KPK.

"Untuk itu kedatangan kami ke BPK untuk meminta proses audit, proses pemeriksaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban KPK sejak KPK berdiri. Sampai sejauhmana, bahkan kinerjanya seperti apa. Bagaimana penanganan persoalan yang terkait dengan penggunaan keuangannya dan lain sebagainya," kata Agun di gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2017).

Agun menambahkan ada beberapa temuan pansus hak angket yang dapat ditindaklanjuti BPK, salah satunya mengenai sumber daya manusia KPK.

Agun juga menyinggung kewenangan penyadapan yang dimiliki KPK.

"Laporan yang kami terima belum dapat kami jelaskan lebih dalam temuan seperti apa. Karena masih ada langkah - langkah lanjutan yang akan kami dalami di antaranya soal keberadaan SDM penyidik KPK," ujar Agun.

"Informasi ITE terkait tentang penyadapaan seperti itu, yang memerintahkan ada pembentukan UU. Apakah penyadapan -penyadapan yang dilakukan seperti ini juga sudah memiliki landasan hukum yang cukup. Nah, ini pun kami akan dalami lebih jauh, mungkin kami akan menemui menkominfo, termasuk juga mungkin ke provider agar tidak ada yang kami tutupi," Agun menambahkan.

Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan sudah menyerahkan hasil laporan pemeriksaan BPK terhadap KPK sejak berdiri dari tahun 2006 sampai 2016.

"Jadi apa yang kami diskusikan tadi kita sampaikan menjelaskan pemeriksaan yang telah kita lakukan dan serahkan dari tahun 2006 sampai 2016. Kami sampaikan apa - apa temuan yang ada di dalam laporan. BPK akan selalu melakukan audit dan menindaklanjuti ke lembaga perwakilan. Kami sudah serahkan hasil pertemuan kepada Pansus hak angket," ujar Soerja.

Anggota DPR yang hadir untuk konsultasi dengan BPK, selain Agun Gunanjar yaitu John Kenedy Azis, Masinton Pasaribu, Mukhammad Misbakhun, Dossy Iskandar, Risa Mariska, Arteria Dahlan, dan Eddy Kusuma Wijaya.

Sedangkan pemimpin BPK yang hadir, selain ketua, yaitu anggota I BPK Agung Firman Sampurna, anggota III BPK Achsanul Qosasi, anggota V BPK Isma Yatun, dan anggota VII BPK Eddy Mulyadi Soepardi.

Pansus angket terhadap KPK terkait dengan masalah pemeriksaan terhadap bekas anggota DPR dari Fraksi Hanura Miryam S. Haryani dalam kasus dugaan suap proyek e-KTP yang diduga mengarah ke Senayan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI