Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut kasus dugaan korupsi e-KTP yang ditangani KPK merupakan permainan segelintir orang. Dia menuding menuding itu adalah permainan mantan Bendahara Partai Demokrat Nazaruddin Zulkarnaen, Ketua KPK Agus Rahardjo, dan penyidik KPK Novel Baswedan.
"Udahlah percaya saya, kasus e-KTP itu omong kosong, nggak ada hasilnya. Itu permainannya M. Nazaruddin sama Novel sama Agus Rahardjo. Itu Agus Rahardjo terlibat e-KTP, percaya deh, bohong itu. Jadi anda jangan curigai lagi angket ini soal E-KTP lagi, ini memang bohong e-KTP, nggak ada, selesai, masa ada rugi Rp2,3 t, darimana ruginya, siapa yang ngomong itu rugi," kata Fahri di DPR, Selasa (4/7/2017).
Fahri mengatakan lembaga yang bisa menghitung kerugian negara hanya BPK.
"Nah itu khayalan lagi, yang bisa menentukan kerugian negara cuma BPK, jangan bikin khayalan diluar, mentang-mentang ada penyidik KPK bilang ada rugi Rp2,3 triliun terus kita percaya, bohong itu, yang benar BPK," kata dia.
"Anda suruh saya percaya omongan siapa kalau bukan BPK, masa omongan orang di pinggir jalan lebih percaya dibanding yang diberi mandat untuk menghitung kerugian, ini khayalan," katanya.