Suara.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai menilai pembubaran lembaganya dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berdampak buruk. Indonesia akan kembali ke masa otoriter saat orde baru.
Sebelumnya usul pembubaran Komnas HAM dan KPK itu dinyatakan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
"Untuk keinginan bubarkan kedua lembaga ini, sama saja kita ingin kembali pada negara otoriter. Kita ingin negara abuse of power. Itu berimplikasi pada korupsi berlebihan. Di mana Komnas HAM adalah pembela pertahanan kemanusiaan dan KPK adalah corruption defended," kata Pigai di DPR Senayan, Jakarta, Selasa (4/7/2017).
"Lembaga ini ada di antara pemerintah dan rakyat. Komnas HAM dan KPK artikulator kepentingan rakyat, menjadi tumpuan pencari keadilan," kata Pigai.
Baca Juga: Ini 28 Calon Komisioner Komnas HAM yang Lolos Seleksi
"Karena itu, tidak ada alasan lain untuk membubarkan kedua lembaga ini," tambah Pigai.
Sebelumnya Fahri Hamzah menilai Komnas HAM dan KPK sudah tidak diperlukan lagi saat ini. Sebab, pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla telah mengalami konsolidasi demokrasi dan penguatan institusinya secara baik. Oleh karena itu, dia ingin KPK dan Komnas HAM segera dibubarkan.
"Lembaga-lembaga ini sebetulnya sudah tidak diperlukan. Coba evaluasi lagi, jangan-jangan lembaga ini memang nggak diperlukan, mumpung kita ini lagi perlu hemat. Bubarkan saja. Orang toh ada fungsinya dalam negara," kata Fahri, Senin (3/7/2017) kemarin.