Suara.com - Tersangka kasus dugaan pornografi melalui laman baladacintarizieq.com, Firza Husein, kembali diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2017).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Firza kembali diperiksa khusus soal sejumlah foto vulgarnya yang viral di media sosial.
"Kami mendapat petunjuk dari jaksa, sehingga kami lakukan pemeriksaan. Salah satunya, untuk kembali memperjelas soal percakapan dan foto mesum yang diunggah ke media sosial,” tutur Argo, Selasa siang.
Baca Juga: Bendera ISIS di Polsek Kebayoran Lama, Teror Lanjutan ke Polisi
Argo menuturkan, Firza dalam pemeriksaan sebelumnya selalu menampik autentisitas bukti chat dan foto mesum tersebut.
Selain itu, kata dia, penyidik kembali memanggil Firza untuk memperdalam bukti-bukti yang telah dikantongi berdasarkan keterangan ahli.
"Intinya, Firza kembali diperiksa karena penyidik masih memerlukan keterangan tambahan untuk melengkapi berkas perkara kasusnya. Sebelumnya kan berkas kami dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta, itu karena belum sempurna,” terangnya.
Untuk diketahui, selain Firza, polisi juga sudah menetapkan pentolan FPI Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Kekinian, Rizieq terdaftar sebagai buronan karena tak kunjung memenuhi pemanggilan penyidik. Rizieq diketahui melarikan diri ke Arab Saudi.
Baca Juga: Selain Polri dan TNI, Ansor dan Banser Juga Diteror Bakal Diburu