Suara.com - Haroon Syed, remaja lelaki berusia 19 tahun divonis hukuman 16 tahun penjara atas kasus terorisme. Syed dinyatakan terbukti merencanakan serangkaian serangan bom di London, salah satunya di konser Elton John pada September tahun lalu.
Dalam putusannya, Hakim Michael Topolski, seperti dikutip AFP, di Old Bailey London menyatakan "Syed berkomitmen untuk melakukan tindakan pembunuhan massal".
Konser John pada tahun lalu digelar untuk memperingati 15 tahun tragedi 9/11. Di dalam persidangan, Syed juga dinyatakan terbukti merencanakan serangan bom di Oxford Street, pusat perbelanjaan terbesar di London.
Paham radikal yang dianut Syed dipengaruhi oleh anggota Al-Muhajiroun, sebuah kelompok terlarang yang berbasis di Inggris.
Baca Juga: PKB Karawang Siap Dukung Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar
Sementara itu, kakak Syed, Nadir lebih dulu mendapat vonis 15 tahun penjara pada tahun lalu. Lelaki berusia 23 tahun itu dinyatakan bersalah karena merencanakan serangan di acara peringatan Remembrance Sunday pada 2014.