Pansus Ingin Temui Narapidana Korupsi, Jubir KPK: Silakan Saja

Yazir Farouk Suara.Com
Selasa, 04 Juli 2017 | 00:03 WIB
Pansus Ingin Temui Narapidana Korupsi, Jubir KPK: Silakan Saja
Jubir KPK, Febri Diansyah di Jakarta. [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada sidang dugaan korupsi KTP-E pada 30 Maret 2017, penyidik KPK yang menangani kasus tersebut, yaitu Novel Baswedan, mengatakan bahwa Miryam ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III untuk tidak mengakui fakta-fakta menerima dan membagikan uang dalam penganggaran KTP-E.

Nama-nama anggota Komisi III itu, menurut Novel, adalah Ketua Komisi III dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Hanura, Sarifuddin Suding, anggota Komisi III dari Fraksi PDI-Perjuangan Masinton Pasaribu, dan satu orang lagi yang Novel lupa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI