Suara.com - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengagendakan beberapa kunjungan terkait angket terhadap KPK. Setelah berkunjung ke lembaga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan ke Lembaga Pemasyarakatan, Pansus akan mengunjungi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.
"Pada 12 Juli kita akan berkunjung ke Mabes Polri," kata Wakil Ketua Pansus Risa Mariska di Gedung DPR,Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2017).
Sementara itu, Anggota Pansus Mukhamad Misbakhun menjelaskan kedatangan Pansus ke Mabes Polri untuk meminta keterangan Polri terkait kerjasama dengan KPK. Misalnya, tentang penyidik Polri yang bekerja di Kantor KPK.
"Nanti kita ada pembicaraan yang berkaitan dengan Mabes Polri. Pertama, peran kepolisisan dalam mendukung kegitan KPK apa saja? Baik secara personil, secara perlengkapan peralatan dan sebagainya, apa saja? Itu yang kita pertanyakan. Terhadap kegiatan oprasional ini kan perlu kita ketahui dari kepolisian, karena kan banyak personil kepolisian yang diperbantukan sebagai pegawai di KPK," katanya.
Baca Juga: Besok Pansus Angket KPK ke BPK, Ini yang Mereka Bahas
Sebelumnya, Risa dan Misbakhun mengatakan akan berkunjung ke BPK pada 4 Juli 2017. Kemudian, setelah itu Tim Pansus akan berkunjung ke dua lembaga pemasyarakatan, yakni Sukamiskin, Bandung dan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Kunjungan ke kedua Lapas tersebut karena disana terdapat terpidan sejumlah kasus tindak pidana korupsi. Tujuannya, agar Tim Pansus mendapatkan keterangan dari terpidana soal perlakuan KPK kepada mereka saat proses penyidikan di KPK.