Wali Kota Pontianak Larang Guru Kasih PR ke Murid

Senin, 03 Juli 2017 | 16:47 WIB
Wali Kota Pontianak Larang Guru Kasih PR ke Murid
Ilustrasi sekolah. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Di negara Finlandia, yang bisa menjadi seorang guru adalah seorang yang menjadi lulusan terbaik di sebuah perguruan tinggi, yakni ranking satu hingga lima, di luar itu tidak boleh. Sementara di Indonesia tidak ada ketentuan seperti itu," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI