"Di negara Finlandia, yang bisa menjadi seorang guru adalah seorang yang menjadi lulusan terbaik di sebuah perguruan tinggi, yakni ranking satu hingga lima, di luar itu tidak boleh. Sementara di Indonesia tidak ada ketentuan seperti itu," katanya. (Antara)
Wali Kota Pontianak Larang Guru Kasih PR ke Murid
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Senin, 03 Juli 2017 | 16:47 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Siap Bertarung di Pilkada 2024, Ini Nomor Urut Paslon Wali Kota Pontianak
24 September 2024 | 10:06 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI