Suara.com - Mahrizal Ilham Aulia (34), korban pistol polisi milik Brigadir Polisi EBH yang meletus, akhirnya meninggal dunia di RSUD Blambangan, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (3/7/2017).
"Korban terluka tembak di kepala dan menjalani rawat inap di RSUD Blambangan sejak Jumat (30/6)," kata Direktur RSUD Blambangan Taufik Hidayat. Aulia meninggal dunia sekitar pukul 06.00 WIB.
Kepala Instalasi Kedokteran Forensik dan Kehakiman RSUD Blambangan Solahudin menambahkan, hasil autopsi ditemukan perdarahan dan kerusakan pada otak di kepala sebelah kanan.
"Hasil post mortem ditemukan ada luka tembak masuk dari kepala depan sebelah kanan dan peluru masuk kurang lebih panjangnya 13 sentimeter hingga mengakibatkan kerusakan otak sebelah kanan," tutur dia di RSUD Blambangan.
Menurut dia peluru masuk serong dari bawah ke atas tengah kepala sehingga diprediksi tembakan pistol dari bawah ke atas dan ditemukan sisa proyektil berukuran 1,5 x 1,5 sentimeter dan proyektil itu bisa diambil saat dilakukan autopsi.
Sedangkan luka lebam pada dahi yang lebarnya 3 sentimeter, kata dia, diperkirakan karena jatuh atau terbentur saat terkena tembakan di lokasi kejadian, namun hal tersebut tidak terlalu fatal dan hanya memar saja.
"Dengan demikian, penyebab meninggalnya pasien Mahrizal Ilham Aulia karena kerusakan otak dan perdarahan pada otak yang diakibatkan luka tembak," ujarnya.
Humas Polres Banyuwangi AKP Bakin mengatakan polisi masih mengumpulkan bahan keterangan dan meminta keterangan sejumlah saksi.
"Kalau sudah cukup untuk melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan saksi, maka akan dilakukan gelar perkara dan oknum polisi, EBH, sudah dimintai keterangan di Polres Banyuwangi," tuturnya.
Ia mengatakan status EBH masih terperiksa dan dimintai keterangan hingga tuntas, namun apabila ditemukan adanya kelalaian tentunya akan diberikan sanksi yang tegas kepada yang bersangkutan.