DPR Akan Mencari Koruptor yang Dirugikan KPK

Senin, 03 Juli 2017 | 15:17 WIB
DPR Akan Mencari Koruptor yang Dirugikan KPK
Wakil Ketua Pansus Risa Mariska. (suara.com/Nikolaus Tolen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) DPR akan ke Lembaga Pemasyarakat Sukamiskin dan Pondok Bambu, Kamis (6/7/2017). Mereka ingin meminta keterangan para terpidana kasus tindak pidana korupsi terkait perlakuan KPK terhadap terpidana tersebut.

"Kalau terkait dengan para napi korupsi ini, kita fokus kepada proses penyelidikan dan penyidikan pada saat di KPK. Apakah ada penyimpangan atau hal-hal yang dirasa merugikan atau melanggar HAM yang kita sering dengar? Tapi kan kita tidak bisa bilang itu menjadi fakta kita, kita harus mencari faktanya lah," kata Wakil Ketua Pansus Risa Mariska usai rapat internal di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2017).

Kata Politikus PDI Perjuangan tersebut, Pansus sudah mengirim surat kepada Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tapi data-data terpidana korupsi tersebut belum diterima oleh Pansus.

"Kita sudah berkirim surat kepada Dirjen Lapas. Saat ini kita masih menunggu mengenai data-datanya. Tapi untuk minggu ini tentatif pasti suratnya akan direspom segera lah. Kita masih menunggu suratnya," kata Mariska.

Baca Juga: Fahri Hamzah Tulis Surat Kepada Para Guru Besar Pendukung KPK

Pernyataan Mariska itu dibenarkan oleh Politikus Golkar Misbakhun. Kata dia, kunjungan ke Lapas Sukamiskin,Bandung akan dipimpin oleh Ketua Pansus Agun Gunandjar, sedangkan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur akan dipimpin oleh Risa Mariska.

"Tanggal 6 kita akan ada dua kunjungan, ke Lapas Sukamiskin dipimpin Pak Agun dan Pondok Bambu dipimpin ibu Risa. Kemudian itu untuk minggu ini yang akan dilakukan pansus," kata Misbakhun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI