Suara.com - Mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran Pemerintah Provinsi Jakarta bertepatan dengan momentum Hari Raya Idul Fitri. Permohonan maaf Ahok disampaikan melalui Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
"Hari Jumat saya mengunjungi Pak Ahok, beliau ucapkan selama Idul Fitri dan menyampaikan permohonan maaf kepada PNS," ujar Djarot di Balai Kota, Jakarta, Senin (3/7/2017).
Saat ini, Ahok mendekam di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Dia ditahan atas kasus penodaan agama.
Ahok ketika itu mengungkapkan bahwa setiap manusia tak ada yang sempurna.
"Saling memaafkan dari kesalahan-kesalahan masa lalu, selain sebagai manusia biasa kita diberikan kelebihan tertentu. Memaafkan tidak perlu menunggu bulan syawal, kalau ada salah minta maaf. Bukan sekadar minta maaf, tapi tidak mengulangi kesalahan," kata dia.
Ahok dijatuhi hukuman penjara dua tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Kasus penodaan agama merupakan salah isu yang yang diangkat sejak jelang sampai pilkada pilkada dan berhasil membuat Ahok gagal untuk memimpin Jakarta dalam dua periode.