Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai peran lembaga sampiran seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan yang lainnya sudah tidak diperlukan lagi saat ini. Sebab, pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla telah mengalami konsolidasi demokrasi dan penguatan institusinya secara baik. Oleh karena itu, dia ingin KPK dan Komnas HAM segera dibubarkan.
"Lembaga-lembaga ini sebetulnya sudah tidak diperlukan.Coba evaluasi lagi, jangan-jangan lembaga ini memang ngga diperlukan, mumpung kita ini lagi perlu hemat. Bubarin aja. Orang toh ada fungsinya dalam negara," kata Fahri di gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2017).
Menurut dia, keberadaan Komnas HAM, KPK dan lembaga sampiran lainnya tidak relevan lagi saat ini. Misalnya, terkait tindakan melanggar HAM, Fahri mengatakan bahwa sudah tidak ada lagi orang atau pihak yang ingin melanggar HAM pada era Reformasi.
Baca Juga: Ada Tulisan Satire Tapi "Jleb" untuk Fahri Hamzah yang Kritik KPK
"Siapa yang berani melanggar HAM sekarang, coba? Harusnya kan begitu. Karena Nenkumham pun sekarang kita sudah punya lembaga atau UU bantuan hukum. Semua sudah bisa diberikan. Sekarang kalau ada pelanggaran, boleh menyewa penegak hukum, lawyer dan sebagainya," kata Fahri.
Karena itu, kata Politikus asal Nusa Tenggara Barat tersebut sangat mendukung Jokowi ketika membubarkan tujuh lembaga sampiran sebelumnya. Hal senada juga disampaikannya kepada Luhur Binsar Pandjaitan yang pada saat itu masih menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
"Saya waktu Pak Jokowi membubarkan tujuh itu, saya langsung katakan lanjutkan evaluasi. Saat itu, Pak Luhut Menkopolhukam, saya pernah selamat, pembubaran itu positif. Toh nggak ada masalah tujuh dibubarkan. Nah ini masih ada 106. Gunanya apa buat kita? Ngabisin uang," kata Fahri.
"Termasuk Komnas HAM, KPK. Karena ini fungsinya ada dalam negara. Makanya mereka disebut state auxiliary agency itu karena pada dasarnya fungsi ini ada dalam negara, tapi dulu dianggap nggak efektif, ini dianggap diperlukan. Sekarang kalau fungsinya dianggap ada dalam negara ya ngapain, ini bubarkan aja," katanya.
Baca Juga: Tak Akan Maju Pileg 2019, Fahri Hamzah Ingin Jadi Marbot Masjid