Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar halal bihalal yang dihadiri Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta di Balai Agung, Jakarta, Senin (3/7/2017).
Dalam sambutannya Djarot mengingatkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta untuk tetap masuk di hari pertama pasca libur lebaran. Namun jika ada PNS yang melangggar, Pemprov akan memberikan sanksi pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) selama satu bulan.
"Tolong Cek. Sudah kita sampaikan hari pertama semua harus masuk, tidak boleh ada cuti tambahan. Bagi mereka yang tidak masuk, langsung kasih sanksi (potong) TKD 1 bulan," ujar Djarot dalam sambutannya.
Baca Juga: Djarot Gagal Ketemu Obama, Kalah Cepat Tiba di Bandara
Kata Djarot sanksi pemotongan TKD selama satu bulan tersebut juga diberlakukan kepada pimpinan yang melindungi jajaran dibawahnya.
Namun jika PNS beralasan sakit, ia meminta untuk mengecek kebenaranya, terkecuali jika ada PNS yang mendapat perawatan di Rumah Sakit.
"Kalau dia mengaku sakit, pakai surat dokter cek ke sana, Inspektorat cek. Kecuali dia sakit parah dan harus rawat inap. 10 hari keterlaluan. Sakit biasa tidak boleh," tutur dia.
Mantan Wali Kota Blitar itu menegaskan Pemprov DKI tidak mentolerir PNS yang tidak mentaati aturan libur yang diberikan Pemprov selama 10 hari.
"Anda semua sudah diberikan hak-hak anda. Bahkan gaji sebelum lebaran. Bagi mereka yang bplos, jangan cairkan.
Jadi tidak ada toleransi. Ini sudah kita sampaikan juga sebelum puasa. Kalau tidak terima, suruh pindah," tandasnya.
Baca Juga: Hadapi Arus Balik Mudik, Djarot Minta Kolong Tol Dijaga