Bahayakan Penerbangan, Menhub Larang Terbangkan Balon Udara

Jum'at, 30 Juni 2017 | 20:05 WIB
Bahayakan Penerbangan, Menhub Larang Terbangkan Balon Udara
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. [Dok Kementerian Perhubungan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Total balon yang sudah diamankan sejak H+1 sampai H+2 Lebaran kurang lebih ada 10 balon ada yang sudah kita musnahkan ada yang sudah kita sita sebagai barang bukti," ujar Ridwan.

Dijelaskan Ridwan dari barang bukti yang disita sebanyak sepuluh barang bukti, dua diantaranya dapat ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan. Aktivitas menerbangkan balon udara sangat membahayakan dan dapat merugikan masyarakat. Seperti yang terjadi pada Selasa (27/6/2017) lalu dimana sebuah balon udara terbakar dan jatuh menimpa Masjid Jamiatul Muttaqin di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur mengakibatkan atap masjid berlubang dengan lebar 1 x 1,5 meter.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI