Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan mengaku sudah melengkapi berkas perkara tersangka Firza Husein. Dengan demikian, kasus dugaan pornografi berupa percakapan seks via watshapp antara Firza Husein dengan Habib Rizieq Shihab akan segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.
"Firza sudah diperiksa, sudah P19, sudah kami lengkapi ya. Tinggal kalau memang ada lagi yang perlu lengkapi ya tinggal P21 lalu nanti tahap dua," katanya saat memantau persiapan arus mudik di Gerbang Tol Cikarang Utama Bekasi, Jawa Barat, Jumat (30/6/2017).
Setelah nanti dilimpahkan ke tahap dua, maka selanjutnya kasus tersebut akan segera disidangkan di Pengadilan. Karena itu, Iriawan enggan menjawab terkait adanya informasi bahwa Firza Husein akan diperiksa lagi pada hari Selasa (4/7/2017).
Baca Juga: Polisi Tak Perlu Pengakuan Firza Husein, Ini Alasannya
"Nanti kita lihatlah," kata Iriawan singkat.
Sebelumnya, berkas perkara Firza Husein dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sebab, Tim Peneliti Kejati DKI menilai berkas tersebut dinilai belum sempurna untuk dibawa ke pengadilan. Masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi.
Kasus tersebut bermula dari dugaan pornografi yang muncul dari postingan laman www.baladacintarizieq.com. Dalam kasus ini, Penyidik Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Selain Firza, satu tersangka lainnya adalah Habib Rizieq Shihab.
Rizieq sendiri sudah menjadi buronan alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa. Ternyata Rizieq saat ini sudah berada di Arab Saudi.
Baca Juga: Soal Chat Mesum dan Foto Syur untuk Rizieq, Ini Kata Firza Husein