Suara.com - Kepolisian Australia pada Kamis (29/6/2017) mendakwa Kardinal George Pell, salah satu penasehat utama bidang perekonomian Paus Fransiskus, dengan sejumlah tuduhan kejahatan seksual.
Memegang jabatan sebagai menteri perekonomian atau bendahara Vatikan, Pell adalah pejabat tertinggi gereja Katolik yang pernah menghadapi tudingan kejahatan seksual.
Pell sendiri yang bertugas di Vatikan telah membantah tuduhan itu dan mengatakan Fransiskus telah memberinya izin untuk meninggalkan tugasnya dan pulang ke Australia untuk membela dirinya di muka pengadilan.
"Saya menantikan saat ketika saya harus berdiri di pengadilan. Saya ulangi bahwa saya tidak bersalah. Semua tuduhan itu salah," kata kardinal berusia 76 tahun itu dalam sebuah konferensi pers.
"Segala yang berkaitan dengan pelecehan seksual bagi saya adalah menjijikan," tegas dia.
Polisi negara bagian Victoria, tempat Pell pernah bertugas sebagai pastor pada 1970an, mengatakan bahwa sang kardinal dilaporkan oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai korban dari kejahatan seksual sang kardinal.
Meski demikian polisi belum merinci dakwaan-dakwaan terhadap Pell atau membeberkan usia dari orang-orang yang mengaku sebagai korban, pun waktu dugaan pelecehan seksual itu terjadi.
Pell telah diperintahkan untuk hadir di hadapan pengadilan Melbourne Magistrates pada 18 Juli mendatang.
Sementara itu juru bicara Vatikan mengatakan bahwa selama proses hukum berlangsung, Pell tidak akan terlibat dalam pelayanan Gereja Katolik.
Paus Fransiskus sendiri pada tahun lalu mengatakan bahwa Pell tak seharusnya diadili oleh media.
"Semuanya terserah pada tangan sistem hukum... Setelah sistem hukum memutuskan, saya akan bicara," kata Fransiskus ketika itu. (Reuters)
Bendahara Vatikan Didakwa Lakukan Kejahatan Seksual di Australia
Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 29 Juni 2017 | 21:46 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Netanyahu Kecam Paus Fransiskus, Anggap Tudingan Genosida Israel "Memalukan"
23 November 2024 | 14:09 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI