Suara.com - Peristiwa dokter anestesi Stefanus Taofik meninggal dunia di tengah tugas jaga di Rumah Sakit Pondok Indah, Bintaro, Tangerang, Banten, menyedot perhatian publik. Stefanus meninggal diduga karena kelelahan karena menjalani piket Lebaran secara marathon, kabarnya sampai 2 x 24 jam.
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Adib Khumaidi menjadikan peristiwa tersebut sebagai sebuah catatan penting tentang pengaturan beban kerja tenaga kedokteran.
"Perlu ditindaklanjuti mengenai pengaturan beban kerja dokter. Baik itu dokter umum, dokter UGD terutama, atau dokter yang diperlukan tiap saat," kata Adib kepada Suara.com, Rabu (28/6/2017).
Adib mengatakan peraturan mengenai pengaturan beban kerja memang sudah diatur dalam Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan. Tetapi, kata dia, bidang kedokteran berbeda dengan profesi pekerjaan yang lain sehingga aturannya pun tentu harus khusus.
"Dokter itu profesi yang beda. Itu harus ada aturan khusus," kata Adib.
Adib mengungkapkan, dulu, IDI sudah pernah mengusulkan tentang sistem kerja tenaga kedokteran dengan pertimbangan-pertimbangan matang.
"Pernah usulkan jam kerja menangani pasien setiap hari maksimal 35 pasien. Kalau lebih bisa misdiagnosis karena faktor kelelahan. Hal seperti ini harus ada pengaturan yang jelas," kata dia.
Adib berharap pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dapat menyikapi problematika tersebut.
"Menyikapi bersama-sama dengan kita untuk membuat sebuah regulasi, pengaturan, beban kerja dokter," katanya.