Suara.com - Jemaah Tarekat Syattariyah di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, baru melaksanakan salat Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriah, Selasa (27/6/2017), dua hari setelah tanggal Lebaran yang ditetapkan pemerintah, yakni Minggu (25/6) akhir pekan lalu.
Jemaah tersebut melakukan Shalat Idul Fitri di sejumlah masjid dan musala terdekat tempat tinggal mereka, salah satunya di Musala Al-Muslimin Desa Tapen, Kecamatan Lembeyan, Magetan.
Salah seorang jemaah Tarekat Syattariyah setempat, Zarkasih, mengatakan pihaknya meyakini bahwa pelaksanaan puasa Ramadan harus genap 30 hari.
Baca Juga: Donald Trump Dikecam Wali Kota Atlanta di Forum Internasional
"Kami memunyai keyakinan bahwa bulan puasa atau Ramadan harus disempurnakan selama 30 hari. Hal tersebut berdasarkan rukyat dan 'ijtima' yang kami yakini," ujar Zarkasih kepada wartawan Antara.
Ia meminta umat Islam lainnya bisa menerima sekaligus saling menghormati adanya perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri tersebut.
Pihaknya juga berharap perbedaan tersebut dapat dihormati semua pihak, sehingga kerukunan antarumat Islam dan lainnya dapat tetap terjaga dengan baik.
Sementara, tidak hanya jemaah Tarekat Syattariyah di Desa Tapen, Kecamatan Lembeyan, yang merayakan Lebaran lebih lambat.
Pengikut Tarekat Syattariyah di kecamatan lain di Magetan juga menggelar shalat Idul Fitri pada hari Selasa tanggal 27 Juni 2017.
Baca Juga: Ada Apa di Dalam GNPF MUI Usai Ketemu Jokowi di Istana?
Sesuai data yang ada, pengikut Tarekat Syattariyah di Magetan mencapai sekitar 500 orang. Mereka tersebar di beberapa desa di sejumlah kecamatan. Di antaranya Kecamatan Lembeyan, Parang, Kawedanan, Takeran, dan Nguntoronadi.