Permintaan Rizieq untuk rekonsiliasi dengan pemerintah itu tak akan direspon. Pemerintah dalam hal ini penegak hukum tetap akan melakukan proses hukum pada yang bersangkutan terkait kasus dugaan perkara penyebaran pornografi.
"Namanya permintaan kan bisa-bisa saja, tapi pemerintah kan punya sikap," kata dia.