“@BuniYani Mimpinya ketinggian bang,coba bangun dulu,” tulis akun @amienmbeling.
Akun @kleponwajik mengatakan, kasus hukum yang mendera Buni bukanlah bentuk kriminalisasi. Karenanya, Buni harus bertanggungjawab di muka pengadilan.
“Gini ya, Pak ’Dosen’. Menyebar fitnah, memelintir kata-kata orang, lalu diproses hukum, itu bukan kriminalisasi. Itu disuruh tanggung jawab.”
Sementara ada pula warganet yang menanggapi secara tak serius harapan Buni tersebut.
“@BuniYani Malaysia tidak mau mengklaim @BuniYani nih? Ambil saja,” tulis akun @Agus_Mahendra_