Anggota Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia Ahmad Sobri Lubis mengungkapkan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab sekarang tengah berada di Yaman dan keadaannya baik-baik saja.
"Kondisi Habib Rizieq di Yaman sangat gembira, sangat senang, tidak ada permasalahan," kata Sobri di AQL Islamic Center Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2017).
Sobri menambahkan Rizieq -- Ketua Dewan Pembina GNPF MUI -- tak pernah ketinggalan mengikuti perkembangan situasi di Indonesia.
GNPF, kata Sobri, juga selalu melaporkan hal-hal yang terjadi di Indonesia kepada Rizieq yang kini menjadi buronan Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pornografi.
"Beliau selalu koordinasi dengan kita, selalu mengontrol, ngobrol perkembangan-perkembangan apapun yang terjadi dan kita selalu melaporkan hal-hal terjadi kepada beliau. Jadi tidak putus komunikasi dengan Habib Rizieq," katanya.
Rizieq merupakan tersangka kasus dugaan pornografi dan kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila serta pencemaran nama baik mantan Presiden Soekarno.
Dalam kasus Pornografi yang ditangani Polda Metro Jaya, RIzieq ditetapkan menjadi tersangka bersama Firza Husein.
Ingin rekonsiliasi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan penyidikan kasus Rizieq dan Firza Husein tersangka tetap berjalan, meskipun banyak dinamika.
"Kami jalan terus. Ada ketentuan dalam KUHAP ya, namanya SP3-kan ada semua, masuk kategori itu, kami lanjutkan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (22/6/2017).
Pernyataan Argo untuk menanggapi permohonan tim pengacara Rizieq agar Presiden Joko Widodo memerintahkan penyidik Polri untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan.
Argo mengatakan jika pemerintah sampai meminta polisi menghentikan proses hukum, justru hal tersebut tidak tepat.
"Namanya penyidikan kan nggak bisa diintervensi," kata dia.
Argo juga menegaskan Polda Metro Jaya tidak akan terpengaruh dengan upaya lain yang dilakukan Rizieq yaitu mengusulkan rekonsiliasi dengan pemerintah untuk menyelesaikan masalah Rizieq secara baik-baik.
"Kami tetap maju ya, tadi sudah saya sampaikan, penyidikan lanjut," kata Argo.
Saat ini, penyidik sedang berkonsentrasi untuk melengkapi berkas perkara Rizieq sambil menunggu pimpinan FPI pulang dari Arab Saudi.
"Tetap kami selesaikan berkasnya. Kami tunggu saja yang bersangkutan pulang," katanya.
Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mempertanyakan keinginan untuk rekonsiliasi dengan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang menjerat Rizieq serta sejumlah tokoh.
"Coba, rekonsiliasi itu apa? Mana bisa (rekonsiliasi dengan pemerintah). Siapa dia?" kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Rabu (21/6/2017).
Kapolda mengimbau Rizieq jangan menekan pemerintah untuk menghentikan proses hukum atas kasus dugaan pornografi yang menjerat Rizieq dan Firza Husein.
"Caranya bagaimana. Nggak bisalah. Jadi jangan meng-emas-kan diri," katanya.
Iriawan menegaskan ini negara hukum. Semua orang sama di mata hukum.
"Semua sama di mata hukum. Faktanya ada. Semua harus dihadapi. Tidak bisa, nanti ada standar ganda, polisi nggak bisa gitu. Apa bedanya dengan yang lain," kata dia.
"Kondisi Habib Rizieq di Yaman sangat gembira, sangat senang, tidak ada permasalahan," kata Sobri di AQL Islamic Center Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2017).
Sobri menambahkan Rizieq -- Ketua Dewan Pembina GNPF MUI -- tak pernah ketinggalan mengikuti perkembangan situasi di Indonesia.
GNPF, kata Sobri, juga selalu melaporkan hal-hal yang terjadi di Indonesia kepada Rizieq yang kini menjadi buronan Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pornografi.
"Beliau selalu koordinasi dengan kita, selalu mengontrol, ngobrol perkembangan-perkembangan apapun yang terjadi dan kita selalu melaporkan hal-hal terjadi kepada beliau. Jadi tidak putus komunikasi dengan Habib Rizieq," katanya.
Rizieq merupakan tersangka kasus dugaan pornografi dan kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila serta pencemaran nama baik mantan Presiden Soekarno.
Dalam kasus Pornografi yang ditangani Polda Metro Jaya, RIzieq ditetapkan menjadi tersangka bersama Firza Husein.
Ingin rekonsiliasi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan penyidikan kasus Rizieq dan Firza Husein tersangka tetap berjalan, meskipun banyak dinamika.
"Kami jalan terus. Ada ketentuan dalam KUHAP ya, namanya SP3-kan ada semua, masuk kategori itu, kami lanjutkan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (22/6/2017).
Pernyataan Argo untuk menanggapi permohonan tim pengacara Rizieq agar Presiden Joko Widodo memerintahkan penyidik Polri untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan.
Argo mengatakan jika pemerintah sampai meminta polisi menghentikan proses hukum, justru hal tersebut tidak tepat.
"Namanya penyidikan kan nggak bisa diintervensi," kata dia.
Argo juga menegaskan Polda Metro Jaya tidak akan terpengaruh dengan upaya lain yang dilakukan Rizieq yaitu mengusulkan rekonsiliasi dengan pemerintah untuk menyelesaikan masalah Rizieq secara baik-baik.
"Kami tetap maju ya, tadi sudah saya sampaikan, penyidikan lanjut," kata Argo.
Saat ini, penyidik sedang berkonsentrasi untuk melengkapi berkas perkara Rizieq sambil menunggu pimpinan FPI pulang dari Arab Saudi.
"Tetap kami selesaikan berkasnya. Kami tunggu saja yang bersangkutan pulang," katanya.
Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mempertanyakan keinginan untuk rekonsiliasi dengan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang menjerat Rizieq serta sejumlah tokoh.
"Coba, rekonsiliasi itu apa? Mana bisa (rekonsiliasi dengan pemerintah). Siapa dia?" kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Rabu (21/6/2017).
Kapolda mengimbau Rizieq jangan menekan pemerintah untuk menghentikan proses hukum atas kasus dugaan pornografi yang menjerat Rizieq dan Firza Husein.
"Caranya bagaimana. Nggak bisalah. Jadi jangan meng-emas-kan diri," katanya.
Iriawan menegaskan ini negara hukum. Semua orang sama di mata hukum.
"Semua sama di mata hukum. Faktanya ada. Semua harus dihadapi. Tidak bisa, nanti ada standar ganda, polisi nggak bisa gitu. Apa bedanya dengan yang lain," kata dia.