Suara.com - Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir menegaskan, Presiden Joko Widodo tidak melakukan kriminalisasi terhadap ulama yang masuk barisan mereka.
Selain itu, Nasir juga menegaskan Presiden Jokowi selama ini tidak mendiskriminasi umat Muslim. Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers setelah GNPF-MUI menemui Presiden Jokowi pada hari kedua Idul Fitri, Senin (26/6/2017).
"Kami menyadari bahwa Pak Presiden dan rezim tidak merasa ada kriminalisasi ulama. Tidak merasa sematkan Islam dengan ungkapan intoleran, antipancasila, antikebhinekaan," kata Nasir dalam Konferensi pers di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2017).
Baca Juga: Israel Manfaatkan Kisruh Suriah, Hizbullah Ancam Perang
Meski presiden sudah menegaskan tak ada kriminalisasi, Nasir menuturkan tetap menyampaikan sejumlah fakta kepada Jokowi saat pertemuan tersebut.
Bahkan, Bachtiar mencontohkan kasus dugaan makar yang menimpa Sekretaris Jenderal FUI Muhammad Al Khaththath hingga Pentolan FPI Rizieq Shihab.
Selain itu, perwakilan GNPF yang menemui presiden—Bachtiar Nasir, Kapitra Ampera, Yusuf Marta, Muhammad Lutfi Hakim, Habib Muchsin, Zaitun Rasmin, dan Denny—juga mengadukan kepada Jokowi soal banyak stigma yang diberikan masyarakat kepada mereka.
Stigma yang dilekatkan warga kepada GNPF dan tokoh-tokohnya adlaah anti-Pancasila, kaum intoleran, anti-kebhinekaan hingga Islam radikal.
"Kami datang dan sampaikan bahwa faktanya memang ada. Itu yang kami sampaikan, mudah-mudahan presiden dengar itu," harapnya.
Baca Juga: Alasan Umat Islam Aboge Baru Rayakan Idul Fitri Hari Ini