Suara.com - Usai menyelenggarakan open house Idul Fitri, Minggu (25/6/2017), sore, Presiden Joko Widodo menerima perwakilan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta.
Perwakilan GNPF MUI yang diterima Presiden Jokowi terdiri atas Bachtiar Nasir, Kapitra Ampera, Yusuf Marta, Muhammad Lutfi Hakim, Habib Muchsin, Zaitun Rasmin, dan Denny.
Sedangkan Presiden Jokowi saat itu didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Menanggapi peristiwa itu, Ketua DPP Partai Gerindra Sodik Mudjahid berharap pertemuan tersebut GNPF tidak membahas kasus pornografi yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam yang juga pembina GNPF MUI Habib Rizieq Shihab.
"Dalam pertemuan tersebut saya harap tidak ada pembicaraan khusus kasus dugaan pornografi Habib Rizieq Shihab apalagi permintaan penghentian proses hukumnya," kata Sodik ketika dihubungi Suara.com, Selasa (27/6/2017).
Wakil Ketua Komis VIII DPR mengharapkan perwakilan GNPF menyampaikan persoalan yang lebih mendasar yaitu adanya praktek ketidakadilan dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
"Jika umat Islam yang jadi korban proses hukumnya lambat bahkan tidak ada, jika umat Islam yang diduga jadi tersangka maka proses hukumnya sangat cepat bahkan untuk kasus-kasus yang tidak ada kaitan dengan ketertiban dan keamanan umum seperti kasus dugaan Pornografi Habib Rizieq," kata dia.
Menurut Sodik momentum lebaran harus dimanfaatkan bukan sekedar saling mamaafkan, tapi juga merancang kebijakan masa mendatang, termasuk mempertanyakan kebijakan Presiden Jokowi dalam penanganan masalah hukum.
"Suasana lebaran bisa dimanfaatkan bukan sekedar saling memaafkan masa lalu tapi juga merancang kebijakan ke depan, apakah Presiden Jokowi akan melanjutkan kebijakan represif kepada umat Islam atau berubah. Bagaimana kebijakan dan langkah GNPF MUI ke depan akan dalam mengamalkan misi amar ma'ruf nahi munkar," ujarnya.
Usai silaturahmi dengan Jokowi, Bachtiar Nasir mendorong Presiden menyelesaikan persoalan hukum yang menimpa ulama dan aktivis Islam.
"Selama ini ada ketidakjelasan soal hukum yang menimpa ulama dan aktivis Islam. Karenanya, dalam momentum halal bihalal ini kami meminta beliau untuk membantu mendorong penyelesaiannya dengan jalan dialog," kata Bachtiar.
GNPF, kata Bachtiar, ikut mencari solusi untuk penyelesaian masalah hukum.
"Kami menginginkan Habib Rizieq kembali ke Indonesia, dengan damai, tanpa pemaksaan yang akan semakin menambah kegaduhan di tengah umat. Dan ini akan menghabiskan energi yang tidak produktif," kata dia.
Bachtiar Nasir yang juga Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI mendorong penegakan hukum yang adil.
"Presiden membuka komunikasi, dan memberi saran ke Menko dan Pak Wiranto yang mengimplementasikannya," kata pimpinan sejumlah pondok pesantren di bawah naungan AQL Islamic Center.
Pelaksana tugas Sekretaris GNPF MUI M. Luthfie Hakim menyebut ada suasana paradoksal, dimana pemerintah menganggap tidak ada kebijakan yang menyudutkan umat Islam, sementara menurut GNPF sebaliknya, merasa dibenturkan dengan Pancasila, NKRI, dan Kebhinnekaan.
"Tentulah hal ini tidak menguntungkan bagi Pemerintah dalam menjalankan programnya dan bagi ulama dan umat dalam menjalankan dakwahnya," imbuhnya.
GNPF mengharapkan setelah silaturahmi dengan Presiden terbangun saling pengertian di masa depan.